Prigen (PNU) - Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jatim, Gatot Soebroto bersama perwakilan BPBD empat wilayah melakukan pengecekan terakhir kondisi terkini karhutla di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) R Soerjo, Senin (18/09/2023).
Keempat perwakilan terdiri dari BPBD Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, dan Kota Batu yang menaiki helikopter BNPB.
Menurut Sugeng Hariyadi selaku Kalaksa BPBD Kabupaten Pasuruan, kebakaran Gunung Arjuno sudah relatif terkendali.
Khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Malang sudah dipastikan tidak muncul titik-titik api.
"Kami melihat mengawasi spot api di arjuno, hasil pantauan di kabupaten pasuruan tidak ada spot api lagi," katanya.
Meskipun begitu, titik-titik api terpantau masih muncul di lereng Gunung Arjuno wilayah Kota Batu.
Sementara di pemantauan di wilayah Kabupaten Mojokerto masih belum bisa dilakukan karena terkendala kondisi cuaca yang tidak memungkinan
"Api di batu tinggal sedikit dan bisa diatasi secara manual. Kalau di mojokerto kita tidak pantau karena kabut," ungkapnya.
Dijelaskan Sugeng, dua helikopter waterboombing bantuan dari BNPB pun rencananya terakhir kali dioperasikan. Helikopter tersebut akan bertolak pergi dari posko penanganan Karhutla Gunung Arjuno di Kabupaten Pasuruan pada Selasa (19/09/2023).
Meskipun demikian, posko penanganan Karhutla Gunung Arjuno di Kaliandra, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan masih tetap akan disiagakan.
"Mudah-mudahan hasil pengamatan ini dipakai pedoman percepatan karhutla akan diakhiri atau tidak," pungkasnya. (eml)
Admin 2023-09-19 15:01:52
Kebakaran Gunung Arjuno Terkendali. Helikopter Water Bombing Selesai Beroperasi
0 Komentar
Tulis Komentar
Kategori
Berita Terbaru

Paul, Jurnalis Arek TV Terpilih Jadi Ketua PWI Pasuruan Periode 2023-2026 Baca

Tim Selam Kabupaten Pasuruan Kembali Raih Emas PORPROV Jatim IX dan Pecahkan Rekor Baru Baca

PMI Kabupaten Pasuruan Buka Dapur Umum Bantu Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir Baca

Pemkab Pasuruan Raih Tiga Penghargaan Radar Bromo Award 2025 Baca


