Admin    2025-02-26 10:52:44

Cegah korupsi dana desa. Kejari Kabupaten Pasuruan Intensifkan Program Jogo Deso

Beji (SPNU) : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan terus mengintensifkan program Jogo Deso, sebagai upaya pencegahan korupsi dana desa.
Program yang merupakan inisiatif Kejaksaan Agung ini telah disosialisasikan sebanyak empat kali, salah satunya di Pendopo Kecamatan Beji, Selasa (25/2/2025) pagi. Sasaran peserta mulai dari Kepala Desa hingga perangkat di bawahnya.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ferry Hary Ardianto mengatakan, dalam Program Jogo Desa, pihaknya menggunakan aplikasi khusus yang hanya dapat diakses oleh kepala desa dan operator desa.
Melalui aplikasi ini, operator desa wajib menginput seluruh penggunaan dana desa secara transparan. Sebab hal tersebut dapat meminimalisir upaya penyalahgunaan dana desa tersebut.
"Karena dengan input data yang lengkap dan akurat, potensi penyalahgunaan dana desa dapat diminimalisir," katanya.
Sebaliknya, apabila tidak melakukan input dana desa, maka Kejaksaan langsung akan memberikan peringatan. Kata Ferry, peringatan ini sengaja dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
"Jika desa tidak mengisi data, berarti kepala desa tidak transparan. Jika ada kendala, kami dari kejaksaan akan melakukan penindakan tegas," tegasnya.
Lebih lanjut Ferry menegaskan bahwa program Jogo Desa juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada kepala desa dan perangkat desa tentang pengelolaan dana desa yang baik dan benar.
"Kami ingin memastikan bahwa dana desa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa," tambahnya.
Sementara itu, Kejari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto berharap, program Jogo Desa dapat menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel, sehingga pembangunan di desa dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
"Ini semua demi kebaikan Kabupaten Pasuruan. Kami ingin masyarakat desa merasakan manfaat dari dana desa secara maksimal," pungkasnya. (eml/rbt)


  • Share :
0 Komentar
Tulis Komentar
Copyright @2023. Diskominfo Kabupaten Pasuruan