Admin    2024-07-21 12:33:20

Tingkatkan Layanan, UDD PMI Kabupaten Pasuruan Laksanakan Akreditasi

Bangil (SPNU) - Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Pasuruan melaksanakan akreditasi yang bertempat di Kantor UDD PMI Kabupaten Pasuruan, diJalan Raya Raci (KM 15) Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Jum'at (19/07/2024).

Pelaksanaan Akreditasi UDD PMI Kabupaten Pasuruan berlangsung selama 2 hari yakni, 19 hingga 20 Juli 2024.

Merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1313/2023 menjelaskan bahwa Penyelenggaraan akreditasi UDD sesuai dengan standar dilaksanakan untuk tercapainya peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien serta tata kelola UDD yang baik, sehingga terwujudnya penyelenggaraan pelayanan kesehatan di UDD yang bermutu, profesional, dan bertangggung jawab.
Oleh karena itu, UDD PMI Kabupaten Pasuruan melaksanakan akreditasi untuk peningkatan layanan kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan.

Proses akreditasi UDD PMI Kabupaten Pasuruan dilaksanakan oleh 2 Surveyor dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (LAFKESPRI) yang terdiri dari Dr. dr. Raden Adjeng Dewi Maria Yuliani, M. Kes dan dr. Zainal Muttaquin Ibrahim, MARS.

dr. Zainal Muttaquin Ibrahim menjelaskan tujuan survey untuk peningkatan mutu dan standarisasi pelayanan di PMI Kabupaten Pasuruan. Harapannya dengan adanya standarisasi layanan yang diberikan bisa berkualitas.

Selain itu, kedepannya bisa menambah semangat dan peningkatan mutu serta pemenuhan kebutuhan darah untuk masyarakat Kabupaten Pasuruan semakin berkualitas.

Ketua PMI Kabupaten Pasuruan, Agus Sutiadji, S.H.,M.Si menambahkan kegiatan akreditasi UDD PMI Kabupaten Pasuruan untuk mengukur tingkat pelayanan. Agus berharap supaya bisa mendapatkan hasil yang terbaik yaitu Paripurna.

Kepala UDD PMI Kabupaten Pasuruan, Dr. dr. Wiwik Winarningsih, MARS sangat bersyukur  UDD PMI Kabupaten Pasuruan telah melaksanakan akreditasi.

Menurut Wiwik, surveyor bisa menjadi pembimbing serta saran dari surveyor akan dilaksanakan pasca akreditasi.

Harapannya dapat meningkatkan kualitas pelayanan di UDD PMI Kabupaten Pasuruan serta memberikan darah yang berkualitas untuk masyarakat Kabupaten Pasuruan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr. Ani Latifah, M.Kes mengatakan bahwa akreditasi merupakan kewajiban yg harus dilakukan oleh semua fasilitas kesehatan termasuk Unit Donor Darah. Kegiatan akreditasi dilaksanakan dalam rangka menjaga keselamatan pasien dan peningkatan mutu layanan di UDD PMI. Ani juga mengucapkan selamat dan apresiasi atas terselenggaranya akreditasi UDD PMI Kabupaten Pasuruan. (rbt)


  • Share :
0 Komentar
Tulis Komentar
Copyright @2023. Diskominfo Kabupaten Pasuruan