Admin 2025-07-30 23:29:34
Pengadilan Tinggi Agama Jatim, Pemprov serta Pemerintah Daerah se-Jatim Tandatangani Kerja Sama Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak
Pandaan (SPNU) : Pengadilan Tinggi Agama bersama Pemerintah
Provinsi Jawa Timur dan Pemkot/Pemkab se-Jawa Timur menandatangani kerja sama
pemenuhan perlindungan hak perempuan dan anak, Selasa (29/7/2025).Penandatanganan tersebut digelar di Taman Candra Wilwatikta
Pandaan, Kabupaten Pasuruan dan dilakukan oleh Kepala Pengadilan Tinggi Agama
Jatim, Zulkarnain dengan Pemprov Jatim, yakni Kepala DP3AK
Provinsi/Kota/Kabupaten se-Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan
bahwa kerentanan keluarga kerap terjadi baik dari pihak suami maupun istri.
âBanyak perempuan di kabupaten mengajukan cerai, ini
sekaligus menjadi pengingat pentingnya memahami arti keluarga yang utuh,â
ujarnya.
Menurut Khofifah, ketahanan keluarga tak bisa dibangun hanya
dengan formalitas, melainkan perlu adanya pemahaman dan kepercayaan antar
pasangan.
âSaya ingin mengajak semuanya tetap berpegang pada referensi
UU Keluarga Sejahtera, dan membangun pengertian serta trust dalam keluarga,â
tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa definisi keluarga harus berdasarkan
kebersamaan yang sah antara laki-laki dan perempuan. Dengan fondasi itu,
diharapkan keluarga menjadi tempat aman dan nyaman bagi anak-anak tumbuh dan
berkembang.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur, Zulkarnain dalam
sambutannya mengatakan, kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat
ketahanan keluarga sebagai pondasi utama bangsa.
"Ketahanan keluarga itu seperti sebuah pondasi. Jadi
harus dijaga dengan baik. Karena banyak sekali kasus perceraian di Jawa
Timur," katanya.
Dijelaskan Zulkarnain, proses perceraian tidak serta merta
diputuskan begitu saja.
âSatu tahap penting dalam proses pengadilan adalah mediasi,
jadi perceraian harus melalui upaya penyelesaian terlebih dahulu,â katanya.
Zulkarnain juga menyoroti dampak perceraian terhadap
psikologi anak.
âJangan sampai perceraian terjadi berulang karena kekerasan,
karena anak-anak akan menjadi korban paling rentan,â jelasnya.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, mengapresiasi inisiatif luar biasa
dari Pemprov Jatim dalam mendorong kolaborasi perlindungan keluarga.
âIni sangat penting karena salah satu penyebab kekerasan
anak adalah broken home,â ungkap Arifah.
Arifah juga menekankan pentingnya bimbingan dan pendidikan
bagi pasangan suami istri untuk menghindari perceraian.
âSemakin sedikit perceraian, maka semakin besar peluang kita
untuk melindungi anak-anak dari potensi kekerasan,â tuturnya.
Menurut data, angka perceraian di Jawa Timur termasuk tinggi
karena sebanding dengan jumlah penduduknya yang besar. Oleh karena itu,
kolaborasi antarinstansi seperti ini dianggap krusial untuk menekan angka
perceraian dan memperkuat struktur keluarga.
âHarapannya dengan kerja sama ini, kita bisa melakukan
pencegahan dan menjaga keutuhan keluarga serta perlindungan anak secara
berkelanjutan,â pungkas Menteri Arifa dalam kesempatan tersebut. (eml/rbt)