Admin    2025-07-17 23:27:11

Dorong Percepatan Pembangunan, Bupati Rusdi Sutejo Ajukan Perubahan RTRW Kepada Kementerian ATR/BPN

Jakarta (SPNU) : Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengajukan perubahan tata ruang wilayah kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pengajuan ini disampaikan langsung oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo dengan menghadiri rapat koordinasi bersama sejumlah kepala daerah di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Rabu (16/7/2025). 
Menurutnya, perubahan tata ruang akan menjadi fondasi dalam memperkuat iklim investasi, mengoptimalkan pemanfaatan lahan, serta meminimalkan potensi konflik dalam perizinan usaha. 
Terlebih, hal ini juga sejalan dengan visi pembangunan daerah yang inklusif, maju, sejahtera dan berkeadilan.
“Perubahan ini bukan semata untuk kepentingan pemerintah, tetapi juga untuk menciptakan kepastian dan keadilan bagi seluruh stakeholder, terutama pelaku usaha dan masyarakat yang terdampak langsung,” tambahnya.
Lebih lanjut Mas Rusdi, sapaan akrabnya menegaskan bahwa kehadirannya di forum strategis tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk mendorong percepatan pembangunan dan investasi yang berkelanjutan di wilayahnya. 
Ia menegaskan pentingnya penyesuaian tata ruang sebagai langkah fundamental untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
“Alhamdulillah, kami bisa hadir bersama kepala daerah lainnya dalam agenda penting ini. Untuk mendorong investasi dan pembangunan, Pasuruan memerlukan penyesuaian tata ruang yang lebih komprehensif dan terintegrasi,” ujarnya.
Dengan pengajuan perubahan tata ruang wilayah, Mas Rusdi mengajak semua pihak untuk bersinergi dan mendukung proses perubahan tata ruang tersebut agar berjalan lancar dan tepat sasaran.
"Dengan adanya dukungan dari Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap seluruh tahapan dapat berlangsung efisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan," harapnya. (eml/rbt)
 

  • Share :
0 Komentar
Tulis Komentar
Copyright @2023. Diskominfo Kabupaten Pasuruan