Admin 2025-07-17 23:27:11
Dorong Percepatan Pembangunan, Bupati Rusdi Sutejo Ajukan Perubahan RTRW Kepada Kementerian ATR/BPN
Jakarta (SPNU) : Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengajukan
perubahan tata ruang wilayah kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pengajuan ini disampaikan langsung oleh Bupati Pasuruan,
Rusdi Sutejo dengan menghadiri rapat koordinasi bersama sejumlah kepala daerah
di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di
Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Menurutnya, perubahan tata ruang akan menjadi fondasi dalam
memperkuat iklim investasi, mengoptimalkan pemanfaatan lahan, serta
meminimalkan potensi konflik dalam perizinan usaha.
Terlebih, hal ini juga sejalan dengan visi pembangunan
daerah yang inklusif, maju, sejahtera dan berkeadilan.
âPerubahan ini bukan semata untuk kepentingan pemerintah,
tetapi juga untuk menciptakan kepastian dan keadilan bagi seluruh stakeholder,
terutama pelaku usaha dan masyarakat yang terdampak langsung,â tambahnya.
Lebih lanjut Mas Rusdi, sapaan akrabnya menegaskan bahwa
kehadirannya di forum strategis tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah
Kabupaten Pasuruan untuk mendorong percepatan pembangunan dan investasi yang
berkelanjutan di wilayahnya.
Ia menegaskan pentingnya penyesuaian tata ruang sebagai
langkah fundamental untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
âAlhamdulillah, kami bisa hadir bersama kepala daerah
lainnya dalam agenda penting ini. Untuk mendorong investasi dan pembangunan,
Pasuruan memerlukan penyesuaian tata ruang yang lebih komprehensif dan
terintegrasi,â ujarnya.
Dengan pengajuan perubahan tata ruang wilayah, Mas Rusdi
mengajak semua pihak untuk bersinergi dan mendukung proses perubahan tata ruang
tersebut agar berjalan lancar dan tepat sasaran.
"Dengan adanya dukungan dari Kementerian ATR/BPN,
Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap seluruh tahapan dapat berlangsung
efisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan," harapnya. (eml/rbt)