Admin 2025-11-30 20:31:49
APBD Kabupaten Pasuruan 2026 Ditetapkan Rp 3,5 Trilyun
Bangil (SPNU) Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Pasuruan tahun 2026 disahkan menjadi Perda.Pengesahan Raperda
APBD tersebut ditandai dengan ketok palu oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan,
Samsul Hidayat sekaligus penandatanganan berita acara pengesahan melalui Rapat
Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (26/11/2025).
Diketahui,
keputusan pengesahan dilakukan setelah pembahasan di seluruh komisi rampung dan
mencapai kesepahaman.
Menurut Samsul,
tidak ada fraksi yang memberikan penolakan terhadap rancangan APBD tersebut.
Data APBD yang
disetujui memuat Pendapatan Daerah sebesar Rp3.502.104.028.502,08 dan Belanja
Daerah mencapai Rp3.917.324.235.295,67.
Perbedaan angka
tersebut menghasilkan defisit Rp415.220.206.793,59 yang ditutupi melalui
Pembiayaan Netto dengan jumlah yang sama.
Lebih lanjut
Samsul menekankan bahwa proses perencanaan anggaran dilakukan melalui
pembahasan panjang bersama Badan Anggaran serta seluruh komisi.
"Ini hasil kerja
bersama yang mengutamakan kepentingan masyarakat," ujar Samsul Hidayat.
Sementara itu,
Bupati Pasuruan, Mas Rusdi Sutejo menyampaikan apresiasi kepada legislatif yang
telah menuntaskan pembahasan APBD 2026.
Ia juga
mengucapkan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas
penyusunan struktur anggaran secara menyeluruh.
"Terima kasih
kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang telah bekerja
sama dengan sangat baik mulai dari pembahasan sampai pengesahan Raperda APBD
2026 ini," tegasnya.
Mas Rusdi
mengungkapkan bahwa nilai APBD 2026 mengalami penurunan cukup besar
dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sekitar Rp600 miliar. Kondisi tersebut
menuntut pemerintah daerah untuk lebih selektif menentukan prioritas
pembangunan.
Mas Rusdi menekankan
bahwa kebutuhan layanan masyarakat tetap menjadi agenda yang wajib dipenuhi
meskipun fiskal daerah terbatas.
"Kami berharap dukungan DPRD agar belanja
wajib dan pelayanan publik tetap berjalan penuh,"Â jelasnya.
Efisiensi dan
ketepatan sasaran disebutnya menjadi fondasi penting agar program prioritas
tidak terhambat penurunan anggaran. Ia memastikan seluruh perangkat daerah akan
dipacu untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.
Mas Rusdi juga
menegaskan bahwa koordinasi antarinstansi harus terus dijaga agar tidak ada
layanan publik yang terganggu.
"Sinergi tetap menjadi kunci karena pelayanan
masyarakat adalah fokus utama pemerintah daerah,"Â tegasnya.
Sebelum menutup
paripurna, Ketua DPRD kembali menekankan komitmen lembaganya untuk terus
mengawasi pelaksanaan APBD 2026. Ia memastikan arah pembangunan Kabupaten
Pasuruan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. (eml/rbt)