Admin    2025-03-17 20:09:04

Antisipasi Potensi Kejahatan di Permukiman, Kapolres Pasuruan Ajak Warga Aktifkan Siskamling

Bangil (SPNU) : Mengantisipasi potensi kejahatan di lingkungan permukiman, Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan mengajak masyarakat di Kabupaten Pasuruan untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan alias Siskamling.

Ajakan tersebut penting untuk diperhatikan. Mengingat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) maupun pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal kerapkali terjadi saat mendekati Hari Raya Idul Fitri maupun libur lebaran.

"Mari kita aktifkan kembali siskamling di lingkungan tempat tinggal kita. Karena ini demi keamanan bersama," kata Kapolres saat ditemui di ruangannya, Senin (17/3/2025) siang.

Menurut Jazuli, siskamling terbukti efektif untuk meminimalisir potensi kejahatan yang terjadi dan menimpa warga yang tinggal di permukiman tersebut.

Hanya saja, pola siskamling saat ini sepertinya mati suri, sehingga harus diaktifkan kembali demi dapat mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan sedini mungkin.

"Kami lihat pola siskamling sekarang seperti mati suri. Banyak yang tidak melaksanakannya. Maka dari itu kami harapkan bisa diaktifkan kembali dan memberikan sumbangsih bagi keamanan lingkungannya sendiri," imbuhnya.

Ditanya soal potensi kejahatan dalam beberapa minggu terakhir, Jazuli menegaskan dalam dua minggu terakhir pihaknya telah mengamankan dua pelaku curanmor dan pencurian lainnya.

Penangkapan tersebut juga berkat informasi dari masyarakat yang sadar akan pentingnya berkoordinasi dan bersinergi dengan kepolisian.

"Begitu ada laporan masyarakat, kami pun melakukan penyelidikan sampai berhasil menangkap pelaku kejahatan. Intinya adalah sinergitas  dan kekompakan petugas keamanan dengan masyarakat sebagai leading sektor utama," terangnya.

Lebih lanjut Jazuli meminta kepada warga agar intens menjaga komunikasi dengan Ketua RT/RW, khususnya saat akan mudik atau meninggalkan rumah dalam kurun waktu lebih dari satu hari.

"Tetap jaga komunikasi kepada ketua RT RW saat meninggalkan rumah, gunanya untuk memonitor tempat yang rawan dijadikan sasaran pidana orang yang tak bertanggung jawab," tutupnya. (eml/rbt)

  • Share :
0 Komentar
Tulis Komentar
Copyright @2023. Diskominfo Kabupaten Pasuruan