Bangil (SPNU) - Sebanyak 228 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangil menerima Remisi Kemerdekaan, Sabtu (17/8/2024).
Remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Andriyanto dan Kepala Rutan Bangil, Bhanad Sofa Kurniawan kepada Solikhin dan Supriadi, 2 WBP yang mendapatkan remisi bebas per hari ini.
Menurut Bhanad, remisi kemerdekaan atau remisi umum 17 Agustus diberikan kepada seluruh narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Diantaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan. Tidak terdaftar pada Register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta Turut serta aktif mengikuti program pembinaan (kepribadian dan kemandirian).
"Kalau jumlahnya berdasarkan usulan kami berdasarkan syarat administratif dan substantif yang dipenuhi oleh WBP atau tidak. Totalnya ada 228 WBP," katanya.
Dari 228 WBP, pemberian remisi dibagi menjadi dua, yakni remisi kategori normal, yakni narapidana terkait Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012. Besaran remisinya antara 1-5 bulan dan diberikan kepada 172 orang. Sedangkan remisi berikutnya adalah Remisi Kategori PP 99 tahun 2012, dimana ada 56 WBP yang menerima remisi antara 1-4 bulan.
"Paling banyak WBP menerima remisi kategori normal selama 2 bulan. Ada 86 narapidana. Kalau yang satu bulan ada 45 orang," singkatnya.
Sementara itu, Solikhin yang mendapatkan remisi bebas hari ini mengaku bahagia akhirnya bisa berkumpul kembali dengan keluarganya.
Ia mengaku menjalani kurungan penjara selama 2 tahun 10 bulan akibat kasus pencurian handphone yang ia lakukan di masa lalu. Kini, ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, dan akan kembali menjadi seorang petani.
"Kalau kerjaan saya ya petani. Yang penting halal dan tidak lagi mencari jalan pintas," tuturnya.
Di sisi lain, Pj Bupati Andriyanto hanya berpesan satu saja kepada dua WBP Rutan Bangil yang mendapatkan remisi bebas. Yakni melupakan kejadian yang sudah berlalu, dan menggantinya dengan berbuat kebaikan di masa depan.
"Manusia tidak lepas dari salah dan khilaf. Yang kemarin jadikan pelajaran berharga untuk ke depannya tidak diulangi lagi. Tapi dibalas dendam dengan berbuat manfaat bagi banyak orang," pesannya. (eml/red)
Admin 2024-08-18 17:56:56
228 Warga Binaan Rutan Bangil Terima Remisi Kemerdekaan
0 Komentar
Tulis Komentar