Admin 2025-07-17 23:17:33
PKK Kabupaten Pasuruan Intens Sosialisasikan Cegah Perkawinan Anak (CEPAK)
Pandaan (SPNU) : TP PKK (Tim Penggerak PKK) Kabupaten
Pasuruan aktif melakukan sosialisasi CEPAK (Cegah Perkawinan Anak) di semua
wilayah Kabupaten Pasuruan.
Seperti yang dilakukan di Balai Desa Kebonwaris, Kecamatan Pandaan, Kamis
(17/7/2025) siang. Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, drg Merita Ariestya Yudi
bersama Pokja (Kelompok Kerja) I mengajak para warga sekitar agar tak
gampang-gampang menikahkan putra dan putrinya sebelum sampai di usia yang
diperbolehkan oleh Undang-Undang.
Selain kesiapan fisik dan mental, menikah di usia yang sangat muda juga rentan
akan hal negatif. Salah satunya organ reproduksi remaja perempuan yang belum
berkembang sempurna, sehingga belum siap menerima kehamilan. Ujungnya dapat
menimbulkan berbagai risiko kesehatan bagi ibu maupun bayi yang dikandungnya.
"Kami mengingatkan masyarakat tentang bahaya pernikahan dini, khususnya
kehamilan di bawah usia 19 atau 20 tahun. Apalagi remaja perempuan yang bisa
saja belum siap secara mental, kemudian tiba-tiba dinikahkan karena ada alasan
tertentu," katanya.
Selain risiko kesehatan, pernikahan anak di bawah umur juga berdampak pada
kehidupan sosial dan ekonomi remaja. Kata Mela Rusdi - sapaan akrab Ketua TP
PKK Kabupaten Pasuruan ini, banyak anak perempuan yang terpaksa putus sekolah
dan kehilangan kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Hal ini dapat
memperburuk masalah kemiskinan dan stunting di masyarakat.
"Rentetannya banyak. Bisa memperburuk masalah kemiskinan, dan anak yang
dilahirkan juga bisa stunting kalau tidak memperhatikan asupan gizi selama
proses kehamilan sampai anak dua tahun," imbuhnya.
Dengan sosialisasi CEPAK, Mela Rusdi ingin agar kesadaran masyarakat tentang
dampak negatif perkawinan anak dan pentingnya melindungi hak-hak anak, semakin
meningkat.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran
masyarakat tentang bahaya perkawinan anak. Sebab Perkawinan anak merupakan
pelanggaran hak anak dan dapat berakibat bagi kesehatan fisik dan mental anak,
serta menghambat masa depan mereka," harapnya. (eml/rbt)