Admin    2025-07-30 23:22:38

BNN Kabupaten Pasuruan Bentuk Agen Pemulihan Penyalahguna Narkoba

Pasuruan (SPNU) : Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan berencana membentuk Agen Pemulihan Penyalahguna Narkoba. Tujuannya menekan kasus penyalahgunaan narkoba yang kian hari kian bertambah jumlahnya. 

Kepala BNN Kabupaten Pasuruan, Masduki mengatakan terhitung januari sampai awal juli ini, jumlah penyalahguna narkoba yang meminta untuk direhab mencapai 180 orang.  Rata-rata masih usia produktif antara 17-35 tahun. 

Maka dari itu, dengan dibentuknya Agen Pemulihan Penyalahguna Narkoba, maka setidaknya bisa membantu dalam hal konseling maupun merehabilitasi para penyalahguna narkoba tanpa harus direhab BNN maupun Panti Rehab. 

"Penyalahgunaan narkoba semakin meningkat. Bayangkan tujuh bulan ini kita ada 180 warga yang minta direhab. Ini terus meningkat setiap bulannya," kata Masduki saat ditemui di ruangannya, Senin (28/7/2025).

Prakteknya, satu desa dibentuk satu orang agen yang diambil dari warga sekitar. Menurut Masduki, warga yang terpilih akan dilatih untuk bisa memberikan konseling sekaligus penanganan tentang cara pemulihan masyarakat yang kecanduan akan narkoba. 

"Sehingga penanganannya akan lebih cepat. Karena mereka gak takut lagi karena harus direhab di BNN atau Panti Rehab dan bayar biaya. Kalau di desa, semuanya bisa selesai lebih awal," terangnya. 

Untuk mewujudkan rencana tersebut, BNN sudah berkoordinasi dengan DPRD maupun Pemkab Pasuruan. Kata Masduki, keduanya sangat welcome dan mendukung langkah BNN agar kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pasuruan bisa terus menurun. 

"Sekarang sudah dikomunikasikan dengan dewan, dispora dan kesbang. Alhamdulillah menyambut positif," ucapnya. (eml/rbt)


  • Share :
0 Komentar
Tulis Komentar
Copyright @2023. Diskominfo Kabupaten Pasuruan