Pasuruan (PNU) - Seluruh pegawai Pemkab Pasuruan dihimbau untuk mengenakan udeng dan syal/selendang khas daerah.
Himbauan ini disampaikan oleh Pj. Bupati Pasuruan, Andriyanto melalui Surat Edaran (SE) dan diterapkan sejak hari ini, dan dilaksanakan setiap hari rabu.
Menurut Andriyanto, untuk udeng dikenakan oleh pegawai laki-laki, dan syal/selendang dikenakan pegawai perempuan. Ia berpendapat bahwa mengenakan udeng dan syal setiap hari rabu menjadi wujud kecintaan dan kebanggaan pada bangsa dan negara.
"Saya ingin semua pegawai menumbuhkan rasa kebangsaannya dalam wujud memakai udeng dan syal khas daerah. Maka saya himbau setiap hari rabu untuk mengenakannya," katanya
Perihal motif, Andriyanto meminta para seniman/budayawan untuk berkreasi. Dalam artian mengembangkan motif khas Kecamatan Tosari, yakni Gunung Bromo dan Bunga Edelweis, dan menambahkan motif yang dimiliki masing-masing kecamatan.
"Silahkan para seniman atau budayawan bisa berkreasi. Yang penting tetap menampilkan motif khas daerah Kabupaten Pasuruan," terangnya.
Lebih lanjut Andriyanto menegaskan bahwa himbauan memakai udeng dan syal khas daerah juga diberlakukan bagi ASN/Non ASN di tingkatan Desa/ Kelurahan se-kabupaten Pasuruan.
Ia pun mengajak seluruh pegawai untuk bangga mengenakan udeng dan syal khas daerah dan memamerkannya sebagai ciri khas ASN Pemkab Pasuruan.
"Harus dibanggakan karena memakai kearifan lokal. Bukan hanya hiasan semata, tapi memperkuat identitas kebangsaan," tegasnya. (eml/rbt)
Admin 2024-02-22 00:31:26
Pegawai Pemkab Pasuruan Diimbau Kenakan Udeng dan Syal Khas Daerah Setiap Rabu
0 Komentar
Tulis Komentar